WADAH KOLABORASI AKADEMISI & PRAKTISI PENYIARAN ISLAM
Memperkuat Dakwah Digital & Profesionalisme Penyiaran Islam di Sumatera Utara
Dedikasi Kami untuk Kemajuan Komunikasi dan Penyiaran Islam
DPD ASKOPIS Sumatera Utara berkomitmen untuk mensinergikan potensi akademisi dan praktisi dalam melahirkan konten penyiaran yang edukatif, inspiratif, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Nilai-Nilai Utama DPD ASKOPIS SUMUT
01
Integritas
Menjunjung tinggi etika penyiaran dan nilai-nilai keislaman dalam setiap konten.
02
Sinergi
Membangun kolaborasi yang kuat antar institusi pendidikan dan praktisi media.
03
Profesionalitas
Meningkatkan standar kompetensi di bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
Bersinergi Mencetak Generasi Penyiaran Islam yang Kreatif dan Inovatif
PILAR PERGERAKAN
DPD ASKOPIS SUMUT
-
Dakwah Digital
Mengembangkan strategi komunikasi penyiaran Islam yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan media sosial.
-
Kualitas Akademik
Menjadi wadah peningkatan kompetensi bagi dosen dan mahasiswa Program Studi KPI di seluruh Sumatera Utara.
-
Etika & Integritas
Menjunjung tinggi kode etik penyiaran Islam dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa melalui konten yang edukatif.
Suara Anggota & Mitra Strategis
Menjadi bagian dari DPD ASKOPIS SUMUT memberikan ruang kolaborasi yang sangat berharga bagi pengembangan kurikulum KPI yang adaptif namun tetap berbasis nilai-nilai keislaman.
DR. Mailin, M.A.
Sinergi antara dunia kampus dan industri penyiaran sangat terasa di sini. Wadah ini membantu kami dalam memetakan standar kompetensi penyiaran Islam yang dibutuhkan saat ini.
Raja Alfian Syah, S.Kom
Workshop dan sertifikasi yang diadakan sangat membantu saya dalam mempersiapkan diri menghadapi tantangan dakwah di era digital. Pengalaman yang luar biasa!
Alumni Berprestasi KPI
Bersinergi Mencetak Generasi Penyiaran Islam yang Kreatif dan Inovatif
LATAR BELAKANG
DPD ASKOPIS SUMUT
-
Banyak UIN/IAIN dan STAIN/STAIS PTKIN/PTKIS se-Indonesia yang memiliki Program Studi KPI.
-
Adanya kebutuhan sebuah asosiasi profesi atau wadah yang mengoordinasikan seluruh sumberdaya yang ada di Program Studi KPI dalam skala nasional.
-
Kebutuhan akan adanya institusi yang mendedikasikan perhatiannya pada upaya memfasilitasi dan mengordinasikan Program Studi KPI se-Indonesia dalam pengembangan keilmuan, dan profesi.
-
Terbitnya UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU No. 12 tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi, Perpres No. 8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
